Nyaman
betul jadi Koruptor di Indonesia, sudah hidupnya enak karena banyak
uang, ditambah lagi kalau ketahuan para aparat paling lama hukumannya 9
tahun, itupun belum termasuk remisi dan alasan sakit tetek bengek
lainnya. Ujung-ujungnya si koruptor tersebut hanya dihukum 2-4 tahun
saja.
Indonesia adalah surga para koruptor. Seharusnya kita membuat pengumuman saja ke seluruh dunia “Whoever wants to be a corruptor, you should visit and rule in Indonesia” (Siapapun
yang ingin menjadi koruptor, anda sebaiknya mengunjungi dan memimpin di
Indonesia). Koruptor di negeri ini diperlakukan bak dewa, baik itu oleh
aparat penegak hukum negeri ini dan bahkan oleh masyarakat sipil kita
sendiri!
Mungkin contoh paling sederhana yang dapat saya berikan adalah kasus Gayus Tambunan.
Dia sudah mengambil uang negara sebanyak 100 milyar lebih, namun apa
tuntutannya? GRATIFIKASI! Padahal hukuman maksimal untuk kasus
gratifikasi hanya sekitar 4 tahun belum termasuk “pengampunan hukuman”
presiden (remisi).
Saat
di penjarapun koruptor masih saja bisa dengan bebas menikmati hidup.
Kembali lihat kasus Gayus, dia mengaku bisa keluar masuk bui dengan
bebas yang penting ada sogokan untuk staff-staff (personil) di penjara
tersebut. Tidak tanggung-tanggung, bahkan dia bisa menyaksikan
pertandingan Tennis di Bali yang bahkan orang yang bebas seperti saya
inipun tidak bisa mengaksesnya. Atau lihat kasus Ayin
yang diketahui memperoleh fasilitas hotel bintang lima di dalam sel
tahanannya yang bahkan lebih mewah dari rumah saya. Kalau semua penjara
bisa seperti itu, mending semua orang masuk penjara saja: nyaman, aman dan gratis, ya toh?
Tidak
heran ini terjadi karena toh dua institusi penegak hukum di negeri ini
adalah 11-12 dalam hal ranking institusi terkorup di Indonesia. Polri
dan kejaksaan secara sangat tidak mengherankan memperoleh posisi dan dua
sebagai institusi negara Indonesia yang paling korup (berdasarkan data
Transparansi Internasional Indonesia 2009) , atau mungkin kita permudah
dengan menyebut sebagai institusi yang paling banyak malingnya.
Coba bayangkan saat seorang maling diperintahkan menjadi seorang satpam
yang menjaga rumah bosnya: alih-alih rumahnya aman, yang ada justru
harta benda dirumah itu akan hilang semua dicuri oleh “maling” satpam
itu tadi.
Kita
sebagai masyarakat sipil pun seringkali berkontribusi besar dalam
maraknya praktek korupsi. Suap, sogok, uang insentif dan lain-lain yang
sering kita lakukan secara langsung berkontribusi dalam hancurnya negara
ini. Jangan anda berteriak-teriak berantas korupsi kalau anda sendiri
masih masih suka menyuap dan “mencuri” dengan alasan jatah anda. Seperti
saat anda kena tilang dan menyuap polisi: itu berarti anda samasaja
dengan koruptor-koruptor itu tidak perduli apapun alasan anda. Terutama
anda yang bekerja di institusi pemerintah yang berkaitan dengan uang
sering meminta imbalan “illegal” dari suatu proyek yang memang sudah
jadi tugas anda. Tidak perduli berapa banyak uang yang anda ambil,
bahkan bila itu hanya 1000 rupiah, koruptor ya tetap saja koruptor, ya kan?
Namun
kesalahan kita yang paling fatal adalah tidak menerapkan sanksi sosial
bagi para pelaku koruptor. Sejauh yang saya perhatikan, masyarakat
seringkali berpura-pura tidak tahu (munafik) saat pelaku koruptor
tersebut adalah tetangganya sendiri. Apalagi jika si koruptor ternyata
ikut menganggarkan uang hasil curiannya untuk membangun masjid, naik
haji (punya gelar “Haji”), membiayai panti asuhan, Qurban dan
kegiatan-kegiatan sosial dan reliji lainnya, maka si koruptor ini tetap
akan dipuja bak manusia setengah dewa di daerahnya. Kita lebih suka
mengasingkan tetangga kita yang terinfeksi HIV/AIDS padahal dia bukan
seorang pelacur atau pelaku hal-hal negatif lainnya daripada
mengasingkan koruptor yang membuat nilai rupiah kita mencapai angka
Rp.9000/dollarnya.
Ya
negeri ini adalah surganya koruptor, mulai dari sistemnya yang rawan
korupsi, penegak hukumnya yang memble dan justru menjadi lembaga paling
korup di Indonesia sampai masyarakatnya yang suka bertingkah hipokritis
(munafik) dalam segala hal. Jadi beruntunglah anda wahai koruptor yang
tinggal di Indonesia!