PALU--MICOM: Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah mengatakan salah total jika
ada anggapan pemberantasan korupsi diukur dengan jumlah pengembalian
uang ke kas negara.
"Kalau ukuran kita pemberantasan korupsi itu diukur berapa
banyak uang yang kembali dan kita pakai pendekatan akuntansi, itu salah
total," katanya di Palu, Senin malam, dalam dialog bersama DPD Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulteng.
Chandra mengatakan, jika pendekatan pemberantasan korupsi
menggunakan pendekatan akuntansi, tidak perlu ada program pencegahan
korupsi dan sosialisasi.
"Kalau itu hitung-hitungannya, ya cari saja kasus korupsi kelas
kakap. Korupsi yang Rp1 juta, Rp2 juta, tidak usah disentuh," katanya.
Dialog tersebut mengusung tema dampak pemberantasan korupsi bagi
pembangunan di daerah. Selain Chandra juga tampil sebagai pembicara
Dekan Fakultas Hukum Untad Palu, Idham Chalid. Dialog tersebut
terlaksana atas kerja sama KNPI Sulteng dan HMI Cabang Palu.
Chandra pun menambahkan pendekatan pemberantasan korupsi seperti
hal itu adalah pandangan yang keliru. Kesalahan pencegahan korupsi,
katanya, selama ini karena masih ada anggapan pencegahan korupsi itu
sama dengan pelanggaran lalu lintas. Padahal, korupsi adalah kejahatan,
bukan pelanggaran. "Makanya sosialisasi budaya yang taat hukum menjadi
penting," kata Chandra.
Dia mengakui bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini belum
berhasil. Pemberantasan korupsi, kata dia, tidak saja menjadi tugas KPK
tetapi menjadi kewajiban semua pihak.
Dia mengatakan, untuk pemberantasan kasus korupsi di negeri ini,
seluruh yang bersentuhan dengan proses penegakan hukum harus dibenahi
seperti fasilitas, aparat, dan undang-undangnya. Menurut Chandra, negara
belum memberikan dukungan fasilitas penuh terhadap aparat penegak
hukum. "Kita ini adalah negara yang membiarkan aparatnya bekerja tanpa
dukungan sarana dan prasarana yang memadai," kata Chandra.
Pada sesi tanya jawab beberapa peserta mengungkapkan
pesimistisnya terhadap KPK. Ada juga penanya yang menilai adanya upaya
pelemahan kinerja KPK.
Harun, salah seorang peserta dari akademisi mengungkapkan bahwa
sebaiknya KPK juga memberlakukan sistem seperti penanganan kasus
teroris, sehingga membuat pelakunya jera. IA juga mengatakan heran
melihat realitas politik saat ini. Masalahnya, kata Harun, ada seorang
mantan terpidana kasus korupsi di daerahnya justru mendapat posisi
strategis di pemeritahan. (Ant/OL-11)