
JAKARTA -- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Busyro Muqoddas saat ini akan
lebih banyak turun ke daerah bersama lembaga-lembaga lainnya yang
berkepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi. Alasannya, tren tindak
pidana korupsi di daerah meningkat. "Memang semakin banyak tindak
pidana korupsi yang dilakukan di daerah," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas
di kantornya kemarin. Buktinya, kini semakin banyak kepala daerah yang
tersangkut masalah korupsi. Berdasar data Kemdagri, saat ini tercatat
155 kepala daerah tersangkut masalah korupsi. Dari jumlah tersebut 17
orang di antaranya adalah gubernur.
KPK merasa tidak bisa bekerja sendiri melakukan pemberantasan tindak
pidana korupsi di daerah-daerah. Salah satu penyebabnya adalah, KPK
hanya berada di Jakarta sehingga mengalami keterbatasan sumber daya
manusia untuk mencapai daerah-daerah di Indonesia.
Kemarin, KPK pun menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Salah satu tujuan kerjasama tersebut
agar upaya memerangi korupsi di daerah bisa lebih maksimal. "Kaki KPK
memang masih sedikit di daerah. Makanya dengan kerjasama ini kami bisa
membantu KPK turun ke daerah dengan memanfaatkan personil kami yang juga
banyak di daerah-daerah," kata Kepala BPKP Mardiasmo sesaat setelah
menandatangani kerjasama di gedung KPK kemarin.
Dengan begitu, lanjut Mardiasmo, kedepan, pihaknya bersama KPK akan
lebih banyak datang ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan pembangunan
yang bebas korupsi. (jpnn)