Depok — Perempuan dan keluarga hendaknya memperkuat
pendidikan antikorupsi kepada anak-anak serta mendorong suami bekerja
secara jujur. Hal itu dibutuhkan untuk melawan praktik korupsi yang
membudaya dari atas hingga lapisan bawah masyarakat Indonesia. Demikian
mengemuka dalam dikusi “Kartini Melawan Korupsi” di Depok, Jawa Barat,
Sabtu (23/4/2011).
Program Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menampilkan pembicara
antara lain peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),
Jaleswari Pramodhawardani; Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian
Kartikasari, musisi perempuan Melani Subono, dan perwakilan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Dotty Rahmatiasi.
Mulai kecil
Menurut Jaleswari Pramodhawardani, praktik korupsi saat ini sudah
kian menjadi kebiasaan, bahkan menjelma sebagai budaya di tengah
masyarakat. Budaya pemakluman atau membiarkan penyimpangan membuat
praktik itu kian tumbuh di masyarakat. Kecurangan dalam hal-hal kecil
perlahan-lahan mengental menjadi perilaku korupsi yang merugikan negara
dan masyarakat.
Dalam dunia pendidikan, misalnya, gejala itu terlihat dari
kecurangan, nyontek, atau membocorkan soal ujian nasional (UN) yang
berlangsung selama ini. Guru, murid, atau orangtua seakan memaklumi
perilaku menyimpang itu agar anaknya memperoleh prestasi formal.
Padahal, semua itu menjadi bibit korupsi di kemudian hari.
“Sebagian kalangan pendidikan mengejar target prestasi instan, tetapi
mengorbankan nilai etika penting, seperti kejujuran atau kebenaran. Ini
nanti akan menjerat kita dalam perilaku korup,” kata perempuan yang
juga menjadi Dewan Penasihat The Indonesian Institute itu.
Ketika korupsi sudah demikian berurat di tengah masyarakat dan
birokrasi, gerakan politik dan hukum tidak cukup untuk memeranginya.
Diperlukan gerakan lebih sistematis lagi, yaitu lewat pendidikan. Kaum
perempuan, keluarga, dan lembaga pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP,
SMA, hingga perguruan tinggi harus turut menanamkan nilai-nilai
antikorupsi sejak dini.
“Korupsi sudah jadi bahaya laten. Mari kita perangi dengan gerakan kultural selama satu abad,” katanya.
Tingkat RT/RW/kelurahan
Dian Kartikasari menilai bahwa korupsi sebenarnya tidak hanya
berlangsung di tingkat atas dengan nilai uang ratusan juta atau miliaran
rupiah. Korupsi juga berlangsung di sekitar kita meskipun dengan nilai
lebih rendah. Praktiknya bisa terlihat dari kebiasaan pungutan liar
dalam pengurusan kerja administratif di tingkat RT, RW, atau kelurahan.
“Kita bisa mencegahnya dengan tidak ikut arus memenuhi pungutan itu meski jumlahnya mungkin kecil,” katanya.
Keluarga atau ibu rumah tangga juga bisa melawan korupsi dengan
mendidik anaknya supaya selalu jujur, berkata benar, dan bertindak apa
adanya. Istri jangan memaksakan gaya hidup mewah apabila tidak sepadan
dengan penghasilan suami. Pendidikan keluarga dan budaya di dalam rumah
menjadi salah satu kunci penting untuk menanamkan nilai-nilai
antikorupsi.
Anak jadi korban
Menurut Koordinator Divisi Kampanye Publik dan Pengalangan Dana ICW,
Illian Deta Arta Sari, kaum perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban
dari korupsi. Meskipun sudah ditetapkan anggaran pendidikan sebesar 20
persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, misalnya, pencairan
anggaran tersebut kerap bocor karena dikorup. Akibatnya, bantuan untuk
pendidikan anak tidak mampu berkurang.
“Akibat korupsi, jumlah anak tidak sekolah tinggi,” katanya.
Korupsi terhadap anggaran kesehatan juga berdampak serius pada
perempuan dan anak-anak. Jika dana program kesehatan digerogoti
koruptor, bantuan untuk ibu hamil, melahirkan, dan gizi bagi anak balita
berkurang. Semua itu membuat angka kematian ibu melahirkan dan anak
balita tetap tinggi di Indonesia.
“Jangan kira korupsi itu hanya merugikan negara. Korupsi juga
merugikan kita semua, keluarga, perempuan, dan anak-anak,” katanya.
Kompas.com