JAKARTA, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM
mengungkapkan kasus korupsi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi
semacam kearifan lokal karena masyarakat justru membela orang yang melakukan
korupsi. Hal ini diungkapkan aktivis Pukat FH UGM, Danang Kurniadi dalam
diskusi
"Catatan Akhir Tahun Kasus Korupsi" di Hotel Four Seasons,
Jakarta, Kamis (22/12/2011).
"Korupsi di Yogyakarta dianggap
sebagai kearifan lokal. Yogyakarta memang istinewa sehingga korupsi pun
dianggap arif selama orang-orang terdekatnya sama-sama mendapat keuntungan dan
masyarakat ikut terima juga keuntungannya. Koruptornya justru dianggap
hero," ujar Danang.
Ia mencontohkan kasus korupsi dana
penanggulangan gempa di Bantul yang telah terjadi beberapa tahun silam dan
telah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Saat itu, salah satu kepala desa yang
menjadi terdakwa di dalam persidangan kasus korupsi itu justru mendapat
pembelaan dari masyarakat. Namun, Danang enggan menyebut nama orang tersebut,
termasuk kedekatannya dengan pejabat ternama di Kota Gudeg itu. Danang
menyayangkan sikap masyarakat yang permisif terhadap kasus korupsi tersebut.
"Korupsi dana kasus gempa di
Bantul, Salah satu pelakunya adalah seorang kepala desa. Selama beberapa
persidangan di Tipikor Yogyakarta, diberikan pengerahan massa yang luar biasa.
Entah di-setting atau apa, tapi yang pasti masyarakat mengganggapnya
sebagai pahlawan," tuturnya.
"Untuk masyarakat sendiri, kita
(Pukat FH UGM) sempat dianggap sebagai kelompok pengganggu jadi menurut mereka
selama semua menerima bagian sudah lah jangan diganggu diusik-usik,"
sambung Danang.
Kasus-kasus korupsi dana gempa di
Bantul ini memang telah diselesaikan dalam sidang Tipikor di Yogyakarta.
Tetapi, lanjut Danang, korupsi dana itu terindikasi dilakukan secara struktural
bukan hanya oleh kepala desa. Oleh karena itu, seharusnya diusut hingga ke
orang yang memberi instruksi dalam alokasi dana bantuan gempa tersebut.
"Ada indikasi kuat bahwa ini
sangat terstruktur karena ada instruksi bupati. Yang kita dorong justru ini
jangan berhenti sampai di sini. Bupati harus terus di usut," katanya.
Danang berharap daerah lain di luar
Yogyakarta tidak terinspirasi oleh kasus "kearifan lokal" di
Yogyakarta. "Semoga kasus-kasus ini bisa jadi studi kasus untuk wilayah
lain, agar, korupsi tidak dianggap sebagai kearifan lokal," pungkas
Danang.