BANJARMASIN--MICOM: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) saat ini telah menangani kasus tindak pidana korupsi yang
melibatkan sedikitnya 17 gubernur dan 158 orang bupati/wali kota.
Menurut Penasehat KPK Abdullah Hehamahua lebih dari 90% kasus-kasus
tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut, terkait
proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sedangkan total anggaran
yang diduga dikorupsi Rp1,9 triliun.
"Sampai sekarang jumlah
kepala daerah, gubernur dan bupati/wali kota, yang telah menjalani
pemeriksaan di KPK sebanyak 17 gubernur dan 158 bupati/wali kota,"
katanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/3).
Menurutnya, untuk memberi efek jera, hukuman yang tepat bagi para
koruptor adalah hukuman pancung. Karena hukuman penjara ternyata tidak
mampu memberikan efek jera. Contohnya, banyak pelaku korupsi malah dapat
hidup nyaman selama di penjara, seperti Gayus dan Artalita.
Di sisi lain, maraknya kasus para pejabat atau birokrat yang terlibat
tindak pidana korupsi membuat kapasitas penjara bakal tidak mampu
menampung mereka. Jika hukuman pancung sulit diwujudkan, ujarnya, maka
hukuman di luar penjara seperti kerja rodi atau membersihkan got dan
sebagainya dapat menjadi alternatif.
Sebelumnya, Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Agus
Rahardjo, mengatakan tingkat kebocoran anggaran pemerintah dalam
pengadaan barang dan jasa sangat tinggi. Berdasarkan hasil riset Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bank Dunia pada 2001,
tingkat kebocoran anggaran pemerintah dalam proyek pengadaan barang dan
jasa sekitar 10% sampai 50%. (DY/OL-01)
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/03/08/208590/16/1/17-Gubernur-dan-158-BupatiWali-Kota-Tersandung-Dugaan-Korupsi
Sumber :
Media Indonesia
Selamat datang di Blog Anti Korupsi - Berantas korupsi mulai dari diri kita sendiri - Brantas KKN
