Mengukur Tingkat Korupsi Kota-kota di Indonesia:
Denpasar Dipersepsikan Bersih, Pekanbaru dan Cirebon Bermasalah
Mengapa
survei pengukuran korupsi diperlukan? Dalam situasi pemberantasan
korupsi di Indonesia yang tidak jelas arah strateginya ini, nampaknya
kehadiran instrumen pengukuran yang bisa dipertanggungjawabkan metodenya
paling tidak bisa memberikan arah dalam menyusun skala prioritas
pencegahan maupun penindakan korupsi. Setelah dua minggu yang lalu
Transparency International meluncurkan Corruption Perception Index
(CPI), dan minggu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan
hasil Survei Integritas 2010, hari ini Transparency
International-Indonesia (TI-Indonesia) menyampaikan pada publik Indeks
Persepsi Korupsi Indonesia (IPK Indonesia).
IPK Indonesia adalah
instrumen pengukuran tingkat korupsi di kota-kota Indonesia. Berbeda
dengan CPI yang mengukur tingkat korupsi negara-negara di dunia
berdasarkan gabungan beberapa indeks, IPK Indonesia dibuat berdasarkan
survei yang metodenya dikembangkan oleh TI-Indonesia. Survei dilakukan
dengan cara wawancara tatap muka terhadap 9237 responden pelaku bisnis,
antara bulan Mei sampai dengan Oktober 2010. IPK Indonesia mengukur
tingkat korupsi di 50 kota di seluruh Indonesia, meliputi 33 ibukota
propinsi ditambah 17 kota lain yang signifikan secara ekonomi. Rentang
indeks antara 0 sampai dengan 10; 0 berarti dipersepsikan sangat korup,
10 sangat bersih.
Tahun ini, Kota Denpasar mendapatkan skor
paling tinggi (6,71), disusul Tegal (6,26), Solo (6,00), Jogjakarta dan
Manokwari (5,81). Sementara kota Cirebon dan Pekanbaru mendapatkan skor
terendah (3,61), disusul Surabaya (3,94), Makassar (3,97) dan Jambi
(4,13). Kota-kota dengan skor tertinggi mengindikasikan bahwa para
pelaku bisnis di sana menilai korupsi mulai menjadi hal yang kurang
lazim terjadi, dan usaha pemerintah dan penegak hukum di sana dalam
pemberantasan korupsi cukup serius. Sebaliknya, korupsi masih lazim
terjadi dalam sektor-sektor publik, sementara pemerintah daerah dan
penegak hukum kurang serius dalam pemberantasan korupsi, menurut
persepsi para pelaku bisnis di kota-kota yang mendapat skor rendah.
Untuk
Kota Denpasar, skor IPK Indonesia 2010 sejalan dengan hasil Survei
Integritas Pelayanan Publik 2009 yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan
Korupsi, yang menempatkan Denpasar sebagai salah satu kota dengan skor
terbaik. Kota Solo dan Jogjakarta memang saat ini sedang menunjukkan
prestasi di bidang reformasi birokrasi yang terefleksi dari skor IPK
Indonesia yang cukup tinggi. Hal ini sejalan dengan prestasi kedua kota
yang baru-baru ini juga mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award.
Sementara di kota dengan skor terendah, Pekanbaru dan Cirebon,
pemberitaan media lokal maupun nasional memang dipenuhi oleh kasus-kasus
korupsi yang dilakukan oleh aparat di sana (infokorupsi.com). Hal ini
tentunya sangat mempengaruhi persepsi para pelaku bisnis di sana.
IPK
Indonesia nampaknya juga sangat berpengaruh sebagai efek “cambuk” bagi
pemerintah daerah kota yang mendapatkan skor rendah. Sebagai contoh Kota
Tegal dan Kupang, yang pada tahun 2008 mendapatkan skor rendah, selama
satu tahun ini menunjukkan inisiatif-inisiatif reformasi birokrasi yang
berdampak pada meningkatnya skor kedua kota ini secara signifikan. Kota
lain yang menunjukkan peningkatan skor yang signifikan dari 2008 ke 2010
adalah Manokwari, Kendari, dan Manado.
Korupsi ternyata masih
menjadi masalah paling utama bagi para pelaku bisnis dalam menjalankan
usaha di Indonesia. Hal ini terlihat dalam survei ini, dimana korupsi
menjadi masalah paling utama dalam menjalankan usaha di Indonesia,
mengalahkan infrastruktur yang tidak memadai, birokrasi yang tidak
efisien, dan ketidak stabilan politik. Survei IPK Indonesia juga
menunjukkan bahwa bagi kalangan usaha, lembaga kepolisian, pajak, dan
pengadilan serta kejaksaan merupakan lembaga-lembaga publik yang perlu
menjadi prioritas dalam pemberantasan korupsi.
Dengan dikeluarkannya hasil survei ini, TI-Indonesia menghimbau:
- Pihak
pemerintah daerah agar menggunakan IPK Indonesia sebagai indikator
kepercayaan para pelaku bisnis terhadap penerapan transparansi dan
akuntabilitas di daerahnya
- Melakukan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan usaha
- Bekerja lebih serius dalam usaha pencegahan maupun pemberantasan korupsi
Jakarta, 9 November 2010
Frenky Simanjuntak: Manajer Tata Kelola Ekonomi
HP 0816 135 6473 (fsimanjuntak@ti.or.id)
http://www.ti.or.id/index.php/publication/2010/11/11/indeks-persepsi-korupsi-kota-kota-indonesia-2010