TEMPO Interaktif, Jakarta
- Menteri Agama Suryadharma Ali kembali membantah tudingan yang menyatakan
Kementerian Agama menyalahgunakan penggunaan dana abadi umat (DAU). Sebab,
penggunaannya telah dihentikan Kementerian Agama sejak 2004.
"Kementerian Agama dituduh
mengkorupsi dana abadi umat, ini salah besar. DAU sama sekali tidak
dipergunakan oleh Kementerian Agama," kata Suryadharma di kantornya, Kamis
(10/2).
Kementerian saat ini tengah menunggu
selesainya peraturan pemerintah tentang pengelolaan dana abadi umat, serta
pembentukan Badan Pengelola DAU. Jika keduanya sudah rampung, barulah dana
abadi umat bisa diketahui peruntukannya dan digunakan.
Menurut Undang Undang Nomor 13 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, ada 6 ketentuan soal penggunaan dana
hasil upaya efisiensi penyelenggaraan ibadah haji itu. Antara lain, untuk
kepentingan sosial, pembangunan rumah ibadah, dan pelayanan haji.
"DAU tidak kita pakai satu
rupiah pun. Yang terjadi sekarang, DAU terus bertambah dan itu tidak bisa
keluar (digunakan)," tambahnya.
sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/kesra/2011/02/10/brk,20110210-312659,id.html