Huru hara di dunia pendidikan Kota
Kediri tampaknya tiada henti. Belum rampung kasus
korupsi yang di duga melibatkan Tiga pejabat Dinas Pendidikan, terkait proyek
pengadaan Buku Kerja Siswa bernilai Milyaran rupiah. Dunia pendidikan kembali
diguncang kasus dugaan korupsi. Yang terbaru dan gres, adalah oknum dosen
sebuah perguruan tinggi dikota Kediri menjadi tersangka korupsi proyek Program
Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat alias P2SEM.
Kasus dugaan korupsi P2SEM yang melibatkan oknum dosen, sekarang ini sedang
ditangani kepolisian. Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Didit
Prihantoro, dugaan penyelewengan dana yang katanya untuk penanganan kerusakan
hutan, modusnya lumayan canggih. Pelaku mengajukan proposal bantuan dana
kegiatan, tetapi setelah dana ratusan juta dari pemerintah provinsi cair,
ternyata proyek itu fiktif bin awu awu.
Masih segar dalam ingatan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menetapkan Tiga
pejabat Dinas Pendidikan sebagai tersangka korupsi BKS Milyaran rupiah. Bahkan
kasus itu hingga sekarang belum tuntas, dan masih dalam proses persidangan di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, TIPIKOR di Surabaya. Tidak menutup kemungkinan
kejaksaan bakal menetapkan tersangka lain diluar Tiga pejabat yang sudah
terlebih dulu duduk di kursi pesakitan.
Fenomena luar biasa tur kebacut, kasus korupsi semakin marajalela. Bahkan
sudah mencemari lingkungan pendidikan yang konon katanya sebagai tempat menimba
ilmu, mempelajari kearifan budi pekerti, dan tempat mencetak generasi genarasi
handal berjiwa ksatria. Apalagi dari dua kasus itu tersangkanya orang orang
yang setiap hari bergelut dibidang “minterne uwong”, andum ngelmu kepada orang
orang awam agar lebih nggenah.
Apa jadinya generasi mendatang bila orang orang
yang selama ini memposisikan dirinya sebagai panutan, ternyata tidak lebih baik
dari seorang penjahat. Bahkan lebih kejam dari penjahat jalananan. Mereka
membunuh rakyat secara perlahan dengan cara menggerogoti uang rakyat. Padahal
bila dibandingkan dengan kondisi masyarakat pada umumnya, mereka lebih mapan
dari segi ekonomi, lebih terpelajar. Pesan buat aparat penegak hukum, jangan
kasih ampun para koruptor, sikat habis semua. Sudah saatnya segala lini bersih
dari korupsi!!.