JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam kunjungannya ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Biro Investigasi Federal Amerika Serikat
(FBI) Robert Mueller mengaku senang bekerja sama dengan KPK. Pemerintah AS
senang dilibatkan dalam mengungkap aliran dana kejahatan korupsi yang tersimpan
dalam rekening bank. ”Dalam kerja sama ini kami bisa menangani perkara-perkara
yang bukan saja di mana perkara itu dilakukan, tapi di tempat-tempat yang mereka
pikir aman. AS sangat senang mengungkap kejahatan yang disimpan dalam rekening
bank,” kata Mueller di gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/3/2011).
Mueller yang pernah menjadi jaksa federal AS di San Fransisco itu juga
mengatakan, kerja sama internasional antarlembaga penegakan hukum merupakan
suatu hal yang penting, terutama dalam menelusuri aset hasil kejahatan korupsi.
”Sangat penting membangun kerja sama untuk mengidentifikasi, mengenali di mana
uang mengalir, berkembang, dan akan mengarah ke mana,” ujarnnya.
Kerja sama internasional antarlembaga penegakan hukum, lanjut Mueller,
diperlukan dalam mengumpulkan informasi sehingga dapat sukses menjerat pejabat
publik yang menyalahgunakan wewenangnya. ”Sekaligus memberikan respons balik
terhadap kepercayaan publik,” tuturnya.
Dia melanjutkan, berbagi pengalaman dan informasi antarpenyidik dari negara
berbeda merupakan suatu upaya efektif dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Memecahkan perkara-perkara yang melibatkan tokoh publik kuat, katanya, tidak
mudah dilakukan tanpa kerja sama. ”Membutuhkan investigasi mendalam yang
dilanjutkan dengan penuntutan,” ucapnya.
Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam kesempatan yang sama menyampaikan, KPK dan
FBI telah menandatangani surat perjanjian penguatan kerja sama antarkedua
lembaga dalam memberantas korupsi.
Menurut Busyro, FBI merupakan salah satu aspek utama dalam penegakan hukum di
AS. FBI berwenang menyelidiki keuangan dan menyediakan informasi dalam penegakan
hukum di AS.
Oleh karena itu, membangun kerja sama dengan FBI penting dilakukan. ”Korupsi
adalah endemi dalam asosiasi yang berjalan di lingkungan global. Sebagai
hasilnya, mesti ada kerja sama pemberantasan antikorupsi lintas negara. Hal ini
mesti diatur dalam kerja sama bilateral atau multilateral,” ujarnya.