BOGOR - Kementrian Dalam Negeri
(Kemendagri) secara resmi merilis hasil Evaluasi Kinerja dan
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (EKPPD). Hasilnya, dari EKPPD yang
diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaran Pemda itu, mayoritas Pemprov berkinerja tinggi.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan saat
mengumumkan peringkat kinerja Pemda di Balai Kota Bogor bersamaan dengan
peringatan Hari Otda ke-15, Senin (25/4), mengungkapkan, terdapat 173
indikator penilaian. Sedangkan daerah yang dievaluasi adalah 33
provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota.
Namun hanya ada 3 Provinsi yang dinobatkan dalam 3 besar. Dari 33
provinsi, peringkat pertama diraih Sulawesi Utara. Sedangkan rangking
kedua adalah Sulawesi Selatan, dan ketiga adalah Jawa Tengah.
Mayoritas Provinsi atau 29 dari 33 provinsi berkinerja tinggi. Sulut
meraih skor tertinggi yaitu 2,9701. Selanjutnya Sulsel meraih skor
2,90605 dan Jawa Tengah 2,8960. Sedangkan Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam (NAD), Papua, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah masuk dalam
kinerja sedang. Pemprov Sulawesi Tengah dengan skor 1,0531 adalah
provinsi yang menempati juru kunci dari hasil evaluasi.
Dari 398 kabupaten, hanya 343 yang dievaluasi. Pemkab yang masuk 10
besar sesuai rangking adalah Jombang, Bojonegoro, Sragen, Pacitan,
Boalemo, Enrekang, Buleleng, Luwu Utara, Karanganyar dan Lulon Progo.
Dari 343 Pemkab yang dievaluasi, 269 Pemkab masuk dalam kategori tinggi.
Jombang berada di peringkat pertama dengan skor 2,8711.
Sedangkan di posisi sedang, ada 70 Pemkab. Sisanya, lima Pemkab yang
masuk kategori rendah adalah Parigi Moutong, Halmahera Utara, Supriori,
Tolikara dan Seram Bagian Timur. Pekmab Seram berada di urutan terendah
dengan skor 0,3764.
Untuk Pemkot, dari 93 Pemkot hanya 86 yang dievaluasi. Sebanyak 82
Pemkot berkinerja tinggi. Pemkot yang masuk 10 besar sesuai rangking
adalah Surakarta, Semarang, Banjar, Yogyakarta, Cimahi, Sawahlunto,
Probolinggo, Mojokerto, Sukabumi dan Bogor. Surakarta berada di urutan
pertama dengan 2,9346. Sedangkan Pemkot yang masuk kategori sedang
sesuai rangking adalah Tomohon, Singkawang, Palu dan Kupang. Kupang
berada di urutan buncit dengan skor 1,3947.
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, hendaknya pemeringkatan tersebut
semakin memacu kinerja daerah. "Terutama fungsinya dalam melayani
masyarakat," ucapnya sebelum membagikan penghargaan kepada para kepala
daerah yang dianggap berprestasi.
"Ini adalah amanah PP Nomor 5 Tahun 2008 tentang EKPPD. Hasilnya ini untuk pembinaan dan kapasatias daerah ke depan," imbuhnya.
Ada pun Djohermansayh Djohan mengakui bahwa ada beberapa daerah sekornya
terpaksa dikurangi lantaran kepala daerahnya ataupun pejabat daerahnya
terseret dengan kasus hukum. "Akuntabilitas dan transparansi itu
merupakan indikator. Kalau ada yang terlibat kasus hukum, itu mengurangi
skor," ucapnya.
(ara/jpnn)