|
Jero Wacik |
Madura Aktual, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Jero ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh penyidik, Selasa (05/05/2015).
Jero keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 19.50 WIB dengan mengenakan baju tahanan KPK rompi berwarna oranye.
"Saya tadi menolak menandatangani berita acara penahanan," ujar Jero sebelum memasuki mobil tahanan yang telah menunggunya di depan Gedung KPK, sebagaimana dilansir Koran Jakarta
Jero ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari pertama yang sebelumnya merasa sudah kooperatif selama proses penyidikan kasusnya.
Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.
Pada kasus di Kemenbudpar, dugaan korupsi yang dilakukan Jero terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat masih menjabat sebagai Menbudpar. KPK menduga kerugian negara yang disebabkan Jero senilai 7 miliar rupiah.
Selain kasus tersebut, KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Dalam kasus tersebut, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Selama menjadi Menteri ESDM, kader Partai Demokrat itu melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, menurut KPK, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai 9,9 miliar rupiah.
Dalam kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, Jero juga disebutkan dalam surat dakwaan menyerahkan uang sebesar 50 juta rupiah kepada Sutan melalui mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Hal tersebut terjadi sekitar awal tahun 2013.
Jero merasa diperlakukan tidak adil atas penahanannya tersebut. Ia pun meminta Presiden Joko Widodo agar mau membantunya lepas dari jeratan KPK.
“Saya mohon Pak Presiden Jokowi. Bapak mengenal saya dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Jero di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam. Tak hanya kepada Jokowi, ia juga meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk membantunya.
“Pak Wapres, Pak JK, lima tahun saya di bawah Bapak,” kata Jero.(KJ/san)